Berita Notaris

19 August 2026
Kontrak Bisnis

Pandemi global telah mengubah lanskap bisnis dan hukum perjanjian secara drastis. Salah satu klausul yang tiba-tiba mendapat sorotan tajam dan menjadi krusial dalam setiap penyusunan kontrak adalah klausul keadaan memaksa atau yang lebih dikenal dengan istilah Force Majeure.

Author Profile

Ditulis oleh: Mulyono, S.H., M.Kn.

Notaris & PPAT Kabupaten Grobogan

Lihat Profil Lengkap