Berita terbaru mengenai dunia kenotariatan di Indonesia mencakup kenaikan biaya pengangkatan, penataan perpindahan wilayah kerja, serta rencana revisi aturan pengawasan.
Kebijakan dan Biaya Layanan
- Kenaikan Biaya Pengangkatan: Pemerintah resmi menaikkan biaya pengangkatan notaris hingga 233% dengan tarif baru mencapai Rp5 juta.
- Aturan Pindah Wilayah: Kebijakan perpindahan notaris ke wilayah seperti Jakarta diperketat dan dipertimbangkan secara selektif guna mengatur persebaran formasi serta menjaga pemerataan.